Rawan Penyelewengan, Dana Hibah DKI Rp 1,3 T Harus Transparan
Kamis, 24 Mei 2012 – 14:44 WIB
JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (24/5). LSM antikorupsi itu menuntut dibukanya informasi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI tahun 2012 senilai Rp 1,3 triliun.
"Kedatangan kami ingin meminta informasi terkait dana hibah. Penerimanya siapa, dimana, alamatnya apa, badan hukumnya, dan itu harus secara transparan," kata Peneliti ICW Bidang Korupsi Politik, Apung Widadi kepada wartawan di Balai Kota DKI.
Apung memaparkan, UU No. 32/2011 menyebutkan bahwa dana hibah dikeluarkan setelah ada usulan dari masyarakat. Tetapi, keputusan penggunaan dana hibah ada di tangan gubernur selaku pimpinan Pemprov DKI.
Menurut Apung, semestinya laporan penggunaan dana hibah dipublikasikan dalam situs resmi Pemprov DKI. Karena tidak ada laporannya maka ICW menuntut agar Pemprov DKI mengekspos data tersebut secara transparan. Apung mengaku khawatir jika dana hibah disalahgunakan oleh gubernur untuk kepentingan kampanye pemilukada DKI 2012.
JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (24/5). LSM antikorupsi itu
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS