Rawan Tersangkut Masalah Hukum, PPAT Butuh Payung Pelindung
Hapendi sebagai formatur tunggal kemudian membentuk kepengurusan yang dilantik di Puri Ratna Ballrom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/4).
Pelantikan dilakukan baik secara offline dan online. Dalam pelantikan hadir Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019 Akhmad Muqowam.
Pandangan Hapendi diamini Sekretaris Umum IPPAT Otty Hari Chandra Ubayani. Menurutnya, ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan pengurus baru IPPAT.
"Muaranya adalah bagaimana PPAT bisa menjalankan profesi dengan aman. Untuk itu, dibutuhkan peran serta dan keikhlasan semua pihak," katanya.
Hapendi maupun Otty mengajak seluruh PPAT di Indonesia untuk bahu-membahu dan saling mendukung demi menciptakan PPAT yang bermartabat. Mereka menilai, riak-riak kecil dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa.
"Namun, jangan lantas menyurutkan niat untuk berbuat terbaik bagi organisasi tercinta ini,” pungkas Otty.(gir/jpnn)
Banyak PPAT tersangkut hukum, Ketua umum IPPAT menyebut pejabat pembuat akta tanah butuh payung hukum.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Soal Kasus Mafia Tanah, Lokataru: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
- PN Jaksel Akhirnya Temukan Notaris yang Kabur, Sidang Berlanjut
- Advokat Seharusnya Beri Nasihat kepada Klien Agar Patuh Hukum
- Bicara Transaksi Kripto dan Pendanaan Terorisme, Sahroni Minta PPATK Beraksi
- Promotor Tinju Zainal Tayeb Divonis Penjara Lebih Lama Dibanding Tuntutan Jaksa
- Buntut Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir, Akun Dua PPAT Dinonaktifkan