Ray Habiskan Duit THR Untuk Judi Online lalu Membohongi Istri, Keterlaluan

Ray Habiskan Duit THR Untuk Judi Online lalu Membohongi Istri, Keterlaluan
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom menerangkan kronologi kasus Anggota PPSU Ray Prama Abdullah terkait keterangan palsunya soal begal di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (29/4). Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Seorang lelaki bernama Ray Prama Abdullah terpaksa berurusan dengan polisi setelah mengarang cerita menjadi korban begal.

Lelaki yang bekerja sebagai petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) itu mengaku dibegal dan uang THR sebesar Rp 4,4 juta dibawa kabur pencuri.

Padahal, uang itu dipakai pelaku untuk main judi online hingga habis. Dia mengaku dibegal agar tidak dimarahi istrinya.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan Ray mengaku dibegal ci Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan pada 26 April 2022.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan pengusutan dan ternyata apa yang disampaikan Ray tidak benar.

Namun, polisi tidak menjerat Ray dengan pidana meski telah membuat laporan palsu.

"Kami memegang asas ultimum remedium sehingga penyidik mengambil keputusan untuk tidak menempuh jalur hukum," kata Maulana di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (29/4).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010 tersebut mengatakan jalur hukum merupakan pilihan terakhir. Namun, masih ada jalur penyelesaian lain yang lebih bijak.

Polsek Sawah Besar mengungkap kebohongan yang disampaikan Ray Prama Abdullah. Ray sempat mengaku dibegal, padahal dia memakai duit THR untuk judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News