Ray : Hentikan Perhitungan Suara di Taput
Berkali-kali Ray mengatakan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana mencegah amuk massa tidak terulang lagi. Kalau KPUD kinerjanya sudah diragukan masyarakat, yang artinya legitimasi KPUD sudah cacat di mata pemilih, maka ketika KPUD nantinya melakukan penetapan pemenang, bisa jadi kemarahan massa akan lebih besar lagi.
Sebelumnya, Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menyarankan massa agar menjadikan Panwaslu dijadikan tempat untuk menyampaikan persoalan pilkada. Selanjutnya, sesuai tugas dan kewenangannya, Panwaslu menindaklanjutinya. Bila ditemukan unsur pidana, Panwaslu bisa meneruskan ke aparat yang berwenang.
Seperti diberitakan, kantor KPUD Taput dibakar massa yang tak puas atas proses pilkada yang pemungutan suaranya berlangsung Senin (27/10). Hasil penghitungan sementara mengarah ke kemenangan pasangan Torang Lumban Tobing-Bangkit Silaban. Torang merupakan calon incumbent. Massa yang marah menuntut digelarnya pilkada ulang. Alasannya, ada dugaan banyak manipulasi kartu pemilih, kartu pemilih tidak disalurkan, diduga banyak pemilih ganda dan pemilih yang tidak dikenal.
Mirip pendapat Ray yang mengatakan pilkada tidak bisa diulang lagi, Saut Situmorang sebelumnya juga sudah menjelaskan, di peraturan perundang-undangan yang mengatur pilkada, tidak dikenal adanya pilkada ulang. (sam)
JAKARTA – Kalau pihak Depdagri menyarankan agar massa yang kecewa terhadap proses pilkada di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi