Ray: KPU tak Boleh Tutupi Hasil Verifikasi

Ray: KPU tak Boleh Tutupi Hasil Verifikasi
Ray: KPU tak Boleh Tutupi Hasil Verifikasi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mengumumkan penyebab tidak lolosnya 18 partai politik dalam tahapan verifikasi administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

"Ini untuk memberi kesempatan kepada parpol yang tidak lolos melakukan penilaian secara objektif atas kinerja KPU. Selain itu, publik juga perlu dilibatkan untuk ikut menilai," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada wartawan, Senin (29/10).

Menurut Ray, KPU semestinya tidak berpikir bahwa urusan pemilu hanya antara parpol dengan KPU semata. Namun sesuai dengan prinsip penyelenggaraannya,  pemilu harus terbuka. Sehingga memiliki  kepastian hukum dan memenuhi kepentingan umum. "Jadi tidak ada alasan untuk menutup-tutupi hasil verifikasi. Karena kalau itu dilakukan, akan mengundang tanya. Apakah benar data-data diverifikasi oleh KPU," Katanya.

Ray menilai, ketertutupan sebenarnya cukup pada proses dan tidak pada hasil. Sebab asumsi awalnya, tidak mungkin parpol mendaftar dengan semangat coba-coba. Parpol-parpol  ini tentu sudah memperhitungkan dengan cermat kemampuan mereka untuk memenuhi ketentuan UU atau tidak. "Apalagi masih dalam verifikasi admintratif. Pengguguran dengan jumlah massif mungkin dapat diterima, bila sampai pada tahap verifikasi aktual," katanya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mengumumkan penyebab tidak lolosnya 18 partai politik dalam tahapan verifikasi administrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News