Ray: KPU tak Boleh Tutupi Hasil Verifikasi
Senin, 29 Oktober 2012 – 13:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mengumumkan penyebab tidak lolosnya 18 partai politik dalam tahapan verifikasi administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Ray menilai, ketertutupan sebenarnya cukup pada proses dan tidak pada hasil. Sebab asumsi awalnya, tidak mungkin parpol mendaftar dengan semangat coba-coba. Parpol-parpol ini tentu sudah memperhitungkan dengan cermat kemampuan mereka untuk memenuhi ketentuan UU atau tidak. "Apalagi masih dalam verifikasi admintratif. Pengguguran dengan jumlah massif mungkin dapat diterima, bila sampai pada tahap verifikasi aktual," katanya.
"Ini untuk memberi kesempatan kepada parpol yang tidak lolos melakukan penilaian secara objektif atas kinerja KPU. Selain itu, publik juga perlu dilibatkan untuk ikut menilai," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada wartawan, Senin (29/10).
Baca Juga:
Menurut Ray, KPU semestinya tidak berpikir bahwa urusan pemilu hanya antara parpol dengan KPU semata. Namun sesuai dengan prinsip penyelenggaraannya, pemilu harus terbuka. Sehingga memiliki kepastian hukum dan memenuhi kepentingan umum. "Jadi tidak ada alasan untuk menutup-tutupi hasil verifikasi. Karena kalau itu dilakukan, akan mengundang tanya. Apakah benar data-data diverifikasi oleh KPU," Katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mengumumkan penyebab tidak lolosnya 18 partai politik dalam tahapan verifikasi administrasi
BERITA TERKAIT
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024