Ray Rangkuti Beber Kecerobohan Kompolnas Tentukan Calon Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengganti orang-orang yang menjadi komisioner di Kompolnas. Pasalnya, kata dia, Kompolnas terkesan sewenang-wenang dalam menentukan calon kapolri tanpa mempertimbangkan rekomendasi dari beberapa pihak. Termasuk dari PPATK. Meski itu tidak menjadi kewajiban.
"Saya sarankan kompolnas direvitalisasi. kalau perlu personnya diganti. Kompolnas seolah-olah hanya mengajukan nama tapi tidak aware apa yang disampaikan PPATK terhadap Mabes Polri dengan adanya indikasi rekening gendut. Bukan mengawasi Polri malah sebaliknya," ujar Ray di Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
Usul untuk perombakan itu diperkuat setelah Kompolnas mencoret nama Komjen Suhardi Alius dari bursa calon kapolri. Padahal, menurut Ray, Suhardi termasuk salah satu calon yang berkompeten menjadi orang nomor satu di Polri.
Namun, namanya dicoret dengan alasan ia masuk dalam angkatan muda. Yaitu angkatan tahun 1985. Kompolnas lebih memilih Komjen Budi Waseso sebagai calon kapolri. Padahal, menurut Ray, Budi dan Suhardi Alius satu angkatan yang sama di Akabri.
"Alasan usia ini mengherankan, kalau Anda menempatkan usia ya harus dilihat dari pensiun. Suhardi dicoret hanya karena usia. Ini tidak masuk akal.
Mereka juga ceroboh, karena tidak melibatkan dewan kebijakan tertinggi (Wanjakti), padahal mereka lah yang paling tahu rekam jejak," tandas Ray.(flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengganti orang-orang yang menjadi komisioner di Kompolnas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun