Ray Rangkuti Bela DPR, Salahkan Menkeu
Jumat, 29 Juni 2012 – 15:16 WIB
Dengan begitu, lanjut Ray, sudah semestinya KPK menyurati Menkeu untuk segera mencairkan dana pembangunan gedung KPK sesuai dengan yang telah ditetapkan di APBN.
"KPK harus pro aktif untuk menanyakan hal itu. Jika penting, KPK dapat menempuh jalur hukum atas pemerintah karena tak jua mengucurkan dana anggaran yang sudah merupakan hak KPK sebagaimana dicantumkan di APBN," ungkap Ray.
Ia menjelaskan, pemerintah yang diwakili Menkeu juga sudah semestinya langsung menyatakan siap mengucurkan dana tanpa harus berkonsultasi lagi dengan DPR.
"Jika Menkeu tetap tidak berkenan mengucurkan karena alasan adanya bintang, padahal itu sesuatu yang tak dikenal dalam sistem keuangan negara, maka pihak Kemenkeu-lah yang paling tepat dimintakan tanggung jawab," kata dia lagi.
JAKARTA -- Pengamat politik Ray Rangkuti, mengatakan, sengketa soal dana pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya sudah dapat
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini