Ray Sahetapy Tak Terima Dicoret dari Caleg DPD Sulteng
jpnn.com - JAKARTA - Artis kawakan Ray Sahetapy tidak terima putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi dirinya dari peserta pemilu 2014.
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Tengah ini menyatakan tidak terima, karena saat menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU Sulteng, ia hanya terlambat 10 dari jadwal yang ditetapkan.
"Kebetulan saya lagi syuting Negeri Tanpa Telinga di Solo, Yogyakarta. Dan kebetulan pula negeri ini sedang dilanda debu Gunung Kelud. Jadi hubungan saya dengan beberapa tim yang membantu saya agak kandas," katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/3).
Meski hanya terlambat sepuluh menit dan berusaha menjelaskan, KPU Sulteng, kata Ray, tetap tidak mau mendengar alasan yang dikemukakannya.
"Koruptor saja yang terang-terangan mencuri uang rakyat, masih diberi kesempatan membela diri. Masa kita pakai uang sendiri ditolak. Masa tidak ada kebijakan untuk itu,” katanya.
Meski ditolak, Ray rupanya tidak patah semangat. Ia pun segera bergegas ke KPU Pusat untuk menyerahkan laporan awal dana kampanyenya. Namun tetap juga ditolak.
Karena itulah kemudian dirinya secara resmi mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu, Rabu (19/3) kemarin.
Dari 18 calon anggota DPD yang mengajukan gugatan, Ray yang memiliki nama lengkap Raymond F Sahetapy, merupakan satu dari sembilan calon yang gugatannya telah dinyatakan teregistrasi. (gir/jpnn)
JAKARTA - Artis kawakan Ray Sahetapy tidak terima putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi dirinya dari peserta pemilu 2014. Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- Denny Sumargo Bakal Liburan Natal ke Singapura Bareng Istri dan Anak
- Al Ghazali dan Zsazsa Utari Terlibat dalam Scandal 3
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah
- Antusiasme Warga Sulut Sambut Film Mariara Perjamuan Maut