Ray Setuju Evakuasi Korban KM Sinar Bangun Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ngotot menuntut pemerintah untuk mengangkat jenazah korban KM Sinar Bangun dari dasar Danau Toba mendapat tanggapan dari aktivis sosial Ray Rangkuti.
Menurutnya, tuntutan tersebut sepenuhnya berada di tangan keluarga korban. Jika keluarga sudah merelakan, maka tidak boleh ada kritikan kepada pemerintah.
"Sebetulnya yang paling penting itu adalah keluarga korban. Apakah mereka punya kerelaan menerima fakta bahwa jenazah itu tidak diangkut oleh pemerintah dari dasar danau. Kalau mereka rela tentu saja orang-orang tidak dapat lagi melakukan kritik ke pemerintahan Pak Jokowi," kata Ray Rangkuti dalam siaran tertulisnya, Rabu (25/7).
"Kecuali mereka (keluarga korban) menyatakan menolak, menyatakan kecewa, dan sebagainya. Kalau itu yang terjadi, tentu kita patut mempertanyakan keengganan pemerintah dalam hal mengangkat jenazah. Tapi ini kan tidak," tuturnya lebih lanjut.
Sejumlah keluarga korban KM Sinar Bangun diketahui sudah merelakan dihentikannya evakuasi oleh pemerintah karena keterbatasan teknologi dan medan berbahaya di dasar danau. Mereka tidak tega jika melihat jenazah keluarganya dalam keadaan tidak utuh.
Ketika keluarga korban sudah ikhlas, lanjut Ray, kritikan tersebut menjadi tidak berdasar dan malah subyektif.
"Kritikan itu jadi subyektif gitu lho bang. Obyektifnya itu keluarga menerima," tutur Ray Rangkuti.
Disinggung apakah kritikan Natalius Pagai lebih berdimensi politik lantaran tidak suka terhadap pemerintahan Jokowi, Ray Rangkuti menjawab seperti ini.
Ketika keluarga korban sudah ikhlas dihentikannya pencarian jenazah korban KM Sinar Bangun, tidak perlu lagi ada kritikan kepada pemerintah,
- Kehadiran Organisasi Masyarakat Sipil Penting Guna Menjaga Demokrasi
- Pengamat: Politikus yang Ikut Seleksi Calon Anggota BPK Berpotensi Konflik Kepentingan
- Pengamat: Upaya Borong Partai di Pilgub Banten Percuma Kalau Ketokohan Calonnya Tidak Kuat
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah untuk Siapa?
- Lonjakan Suara PSI Tidak Wajar, Pengamat Dorong Sirekap Dihentikan Total