Ray: Sidang Bawaslu Hanya Lawakan
Kamis, 31 Januari 2013 – 18:41 WIB

Ray: Sidang Bawaslu Hanya Lawakan
JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai model bersengketa dan pengambilan keputusan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya bagian dari drama Pemilu yang menggelikan. Alasannya, pengambilan putusan Bawaslu hanya menilai data yang tersedia tanpa melihat secara keseluruhan materi yang diperkarakan. “Jadi sengketa di Bawaslu ini hanyalah pengadilan lawak (guyonan), berat di ongkos dan buang-buang waktu. Nampaknya sidang ini dibuat guna menghadang secara sistematis parpol calon peserta Pemilu untuk mendapatkan keadilan substansial dalam sidang yang lebih objektif dan mendekati tujuan keadilan yang sesungguhnya, yakni sidang sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara,” katanya.
“Jadi kalau di satu daerah tidak dapat dibuktikan adanya kepengurusan yang sesuai dengan data yang disampaikan ke KPU, walau hanya satu Kartu Tanda Anggota, niscaya permohonan akan ditolak,” kata Ray di Jakarta, Jumat (31/1).
Baca Juga:
Model seperti ini menurut Ray, pada akhirnya menyampingkan minimal dua hal. Yaitu fakta kelalaian KPU di beberapa tempat yang mengakibatkan parpol tidak mendapat pelayanan dengan semestinya, dan mengungkap kemungkinan penarikan kesimpulan subtansial atas satu gejala sistemik, terstruktur dan meluas dari buruknya kinerja penyelenggara pemilu yang berakibat terabaikannya hak-hak parpol.
Baca Juga:
JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai model bersengketa dan pengambilan keputusan yang dilakukan Badan
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor