Rayakan 1 Tahun Status Berizin dari OJK, DanaRupiah Banjir Program Berhadiah
jpnn.com, JAKARTA - PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah), perusahaan Financial Technology Peer to Peer (P2P) Lending, merayakan satu tahun status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Direktur DanaRupiah Entjik S. Djafar menyatakan status berizin yang diberikan OJK semakin memperkuat dan memperluas cakupan bisnis perusahaan.
Oleh karena itu, bertepatan dengan satu tahun memperoleh status berizin dari OJK, DanaRupiah menggelar acara '1st Anniversary Licensed by OJK'.
Perayaan ini sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat relasi DanaRupiah dengan para nasabah.
“Keberhasilan kami dalam mencapai posisi saat ini merupakan berkat para nasabah setia yang telah mempercayakan DanaRupiah sebagai pilihan utamanya untuk mengakses pinjaman secara cepat dan mudah. Kami akan terus memberikan yang terbaik bagi para nasabah,” ucap Entjik.
Dalam acara 1st Anniversary Licensed by OJK ini, perusahaan turut mengundang beberapa nasabah aktif dan juga influencer.
DanaRupiah juga menghadirkan program-program berhadiah menarik di aplikasi untuk mengapresiasi para nasabah.
Hingga kini, DanaRupiah telah melayani 5,4 juta transaksi dengan jumlah akumulasi peminjam (borrower) yang telah mencapai 2 juta orang.
DanaRupiah juga menghadirkan program-program berhadiah menarik di aplikasi untuk mengapresiasi para nasabah.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO