Rayakan Hari Santri dengan Cara Unik, Lihat Nih Penampilan Fraksi PKB di Paripurna DPR

Rayakan Hari Santri dengan Cara Unik, Lihat Nih Penampilan Fraksi PKB di Paripurna DPR
Anggota FPKB ramai-ramai hadiri Rapat Paripurna DPR RI dengan menggunakan kain sarung beragam motif, Senin (1/11/2021). Foto: Humas Fraksi PKB DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PKB DPR RI merayakan Hari Santri 2021 dengan cara unik. Sebanyak 58 anggota FPKB ramai-ramai hadir di Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan kedua periode 2021-2022 dengan menggunakan kain sarung beragam motif.

Kain khas santri ini dipadupadakan dengan jas maupun kebaya sehingga menghadirkan nuansa religius sekaligus modern. Kedatangan mereka secara berombongan juga menarik perhatian para anggota parlemen lain.

“Kain sarung merupakan pakaian khas santri yang sehari-hari dipakai saat mereka menempuh pendidikan di pesantren atau saat mereka sudah berkiprah di tengah masyarakat. Kain sarung juga menjadi ciri khas dari masyarakat kita di berbagai pelosok Indonesia,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin (1/11/2021).

Dia menjelaskan pilihan untuk memakai kain sarung saat pembukaan masa sidang kedua merupakan dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021.

Menurut Cucun, menggunakan kain sarung dalam forum resmi kenegaraan juga menjadi simbol jika saat ini peran santri telah resmi diakui negara melalui berbagai regulasi kebijakan maupun kesetaraan perlakuan.

“Jika di masa lalu ada upaya untuk meminggirkan peran santri dan pesantren, Alhamdulillah saat ini negara memandang pesantren sebagai entitas penting sebagaimana entitas lain dalam upaya bersama membangun Indonesia,” kata Cucun.

Cucun mengaku bersyukur perjuangan FPKB dalam mendorong berbagai regulasi untuk Pesantren dalam beberapa tahun terakhir membuahkan hasil manis.

Menurut dia, FPKB berhasil menginisiasi dan mengawal Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Madrasah sejak 2014 disahkan menjadi UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

Fraksi PKB DPR RI merayakan Hari Santri 2021 dengan cara unik saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan kedua periode 2021-2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News