Rayakan Hari Santri dengan Cara Unik, Lihat Nih Penampilan Fraksi PKB di Paripurna DPR
Selain itu upaya untuk mengawal realisasi dana abadi pesantren sebagai amanat UU Pesantren juga berbuah manis dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.
“Kami tentu bersyukur mampu mengoptimalkan peran kami di parlemen baik melalui penganggaran, legislasi, maupun pengawasan untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada santri dan pesantren di Indonesia,” katanya.
Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan ke depan, FPKB DPR RI akan terus berkomitmen mengawal kepentingan santri dan pesantren melalui perjuangan di parlemen. Selain itu FPKB juga akan mengoptimalkan berbagai jaringan mitra di eksekutif untuk menjaga keberpihakkan ke dunia pesantren.
“Kita yakin bahwa pesantren adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Kami berharap lembaga pendidikan ini akan eksis dalam melahirkan para generasi bangsa yang tidak hanya matang secara intelektual tetapi juga secara spiritual,” katanya.
Cucun mengatakan sesuai arahan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar FPKB akan mengawal pesantren untuk menjadi lokomotif kesejahteraan Indonesia.
Menurut dia, pesantren dengan berbagai potensi yang dimilikinya sangat potensial menjadi pendorong roda perekonomian di tanah air.
“Pesantren punya semuanya dari ribuan santri, jaringan alumni, hingga khasanah ilmu yang bisa mendorong kesejahteraan bagi Indonesia,” kata kang Cucun.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Fraksi PKB DPR RI merayakan Hari Santri 2021 dengan cara unik saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan kedua periode 2021-2022.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Pupuk Soliditas Struktur-Fraksi, PKB Sosialisasi Aturan Partai dan Bimtek Simpel
- Hari Santri Nasional: Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat NKRI & Meneladan Perjuangan KH Hasyim Asy'ari
- Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Sebut Dirinya Juga Santri
- Guru Honorer Didesak Bayar Denda Rp 50 Juta, Pimpinan DPR Minta Polri Bertindak