Rayakan HUT RI, Ratusan Anak Muda Nobar Film Anti-Rasisme
jpnn.com - JAKARTA - Ada beragam cara untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu contohnya adalah merayakannya dengan menonton film, sebagaimana dilakukan Komunitas Muslim Anti-Rasisme ini.
Komunitas pimpinan Fadli Ferryansyah itu menggelar nonton bareng alias nobar film Sapu Tangan Fang Yin di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (16/8) untuk merayakan HUT kemerdekaan RI ke-71. Acara nobar film yang diproduseri Hanung Bramantyo dan Denny JA itu diikuti sekitar 100 orang dari kalangan mahasiswa, pelajar dan pemuda.
Menurut Fadli, nobar itu dimaksudkan sebagai kampanye untuk menghargai keberagaman. Sapu Tangan Fang Yin memang menceritakan kisah korban perkosaan pada peristiwa kerusuhan besar-besaran 1998.
"Fang Yin diburu, dikata-katai, bahkan diperlakukan tidak senonoh hanya karena perbedaan kulit, mata sipit, dan keturunan Tionghoa. Padahal dia masih bagian dari bangsa ini, dan care terhadap kesejahteraan bangsa ini," ujarnya.
Fadli justru mengingatkan bahwa perbedaan merupakan karunia dari Tuhan. Selain itu, katanya, Tuhan melihat seseorang dari tingkat ketakwaan dan bukan dari ras.
Untuk itu Fadli mengajak semua kalangan terutama pemuda memanfaatkan keberagaman itu sebagai kekuatan. “Karena hanya dengan persatuan kita semua bisa bahu membahu gotong royong mencipta kesejahteraan bangsa," tegasnya.(rmo/ara/jpnn)
JAKARTA - Ada beragam cara untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu contohnya adalah merayakannya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana