Rayakan Kemerdekaan dengan Anjing, Pria di Bengkalis Terancam Dipenjara
Minggu, 13 Agustus 2023 – 23:59 WIB

RH yang ditangkap gegara kalungkan soufenir bendera merah putih di Bengkalis. Foto:Polres Bengkalis.
Awalnya RH membeli bendera tersebut untuk dipasang di sepeda motornya.
Kemudian yang bisa dipasang hanya satu. Tersisa tiga bendera kecil. Saat itu dia melihat seekor anjing yang biasa bermain dengannya.
“Pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Bimo.
Warga sempat menegur RH tetapi dia berdalih hanya untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Bhabinkamtibmas setempat kemudian mendapati masyarakat sudah geram dan ramai gegara ulah RH.
“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir,” pungkas Bimo. (mcr36/jpnn)
Pria berinisial RH (22) yang kalungkan bendera merah putih kecil ke leher anjing, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, ditetapkan jadi tersangka.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas
- Kadis PUPR Riau Ngacir saat Ditanya Perbaikan Jalan Rusak Parah Menjelang Lebaran, Oalah
- Menanam Harapan, Menumbuhkan Kehidupan, Pesan Irjen Herry tentang Pohon dan Kepemimpinan