Rayakan Milad Pertama, Partai Gelora Gelar Acara Sederhana
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia bakal menggelar milad pertama secara sederhana. Gelora tidak akan menggelar milad pertama dengan perayaan berlebih dan hanya melaksanakan syukuran kecil-kecilan.
Adapun milad pertama Partai Gelora Indonesia ini jatuh pada Rabu (28/10). Milad ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-92.
"Tak terasa hampir setahun sejak kelahirannya, Partai Gelora Indonesia akan ulang tahun pertamanya pada 28 Oktober 2020, setelah resmi disahkan oleh Kemenkumham pada 2 Juni 2020 lalu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Partai Gelora Indonesia beranggapan rakyat Indonesia masih berjuang mengatasi pandemi Covid-19, sehingga tidak melaksanakan milad pertama secara berlebih. Pandemi Covid-19, dinilai Partai Gelora Indonesia, telah menyebabkan krisis berlarut.
Menurut Mahfuz milad pertama akan diisi dengan pengumuman kelengkapan kepengurusan dari tingkat DPN, DPW, dan DPD, serta rangkaian kegiatan acara lainnya seperti Rakornas.
"Partai Gelora insyaallah akan mengumumkan kelengkapan pengurus 100 persen DPD (Kota dan Kabupaten). Nanti banyak rangkaian acara, tetapi yang lebih penting adalah rasa syukur, dan dorongan untuk kerja lebih besar. Menebar harapan dan optimisme bersama rakyat dalam situasi tak mudah yang sedang Indonesia hadapi," kata Mahfuz.
Namun, kata Mahfuz, Partai Gelora juga ikut berpartipasi dalam Pilkada Serentak 2020, meski disibukkan pemenuhan struktur dan pengembangan organisasi.
Partai Gelora Indonesia hingga kini diketahui telah menandatangani 197 Surat Keputusan (SK) dukungan kepada pasangan calon berkontestasi di Pilkada 2020. Tercatat, Partai Gelora mengikuti 73 persen kontestasi Pilkada 2020.
Partai Gelora Indonesia beranggapan rakyat Indonesia masih berjuang mengatasi pandemi Covid-19, sehingga tidak melaksanakan milad pertama secara berlebih.
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Demi Jatim Lebih Sejahtera, Partai Gelora Sampaikan Dukungan Penuh pada Khofifah-Emil
- RUU Pilkada Batal Disahkan DPR RI, Relawan Jokowi-Prabowo Ajak Masyarakat Lakukan Ini
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- PDIP Akui Putusan MK soal Pilkada Jadi Angin Segar Buat Demokrasi
- Soal Putusan MK Nomor 60, Ridwan Kamil: Makin Banyak Kandidat, Malah Bagus