Rayakan Natal, Miranda Harus Pakai Baju Tahanan KPK
Minggu, 23 Desember 2012 – 09:53 WIB
JAKARTA-- Tak lama lagi umat Kristiani akan merayakan Hari Raya Natal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan memfasilitasi para tahanan yang beragama nasrani untuk melaksanakan ibadah Natal pada Selasa (25/12) mendatang. Namun saat merayakan natal, mereka harus tetap memakai baju tahanan KPK.
Para tahanan KPK yang merayakan hari kelahiran Yesus Kristus adalah terpidana kasus Cek Pelawat Miranda Swaray Goeltom, dan Gondo Sudjono, terpidana kasus suap terkait pengurusahan Hak Guna Usaha (HGU) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
"Mereka nanti akan difasilitasi agar beribadah di Rutan Induk Pondok Bambu Jakarta, Timur," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas saat dihubungi wartawan, Minggu (23/12).
Menurut Busyro, semua tahanan diberlakukan prosedur wajib. Termasuk penggunaan baju tahanan KPK berwarna putih. Busyro dalam hal ini tidak menjelaskan apakah tahanan wanita dan pria akan bergabung saat perayaan Natal nanti. "Mereka pakai sesuai protap (prosedur tetap)," sambung Busyro
JAKARTA-- Tak lama lagi umat Kristiani akan merayakan Hari Raya Natal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan memfasilitasi para tahanan yang
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat