Rayakan Ultah, JP Cs Pesta Miras, Tak Terima Ditegur Warga, Dor Dor, MIS Banjir Darah

Rayakan Ultah, JP Cs Pesta Miras, Tak Terima Ditegur Warga, Dor Dor, MIS Banjir Darah
Empat tersangka kasus penembakan pelajar di Tamansari, Jakarta Barat, saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni, Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 serta Pasal 354 dan 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)

Polisi menjelaskan kronologi lengkap kasus penembakan terhadap pelajar berinisial MIS, 18, oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News