Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan kasus penghinaan terhadap suku, ras dan etnis ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4).
Rayen Pono bertandang ke gedung Mabes Bareskrim Polri dengan pakaian formal, ditemani kuasa hukumnya, Jajang.
"Intinya, laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur," kata Rayen Pono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani dilaporkan terkait peristiwa dugaan penghinaan yang terjadi di Hotel Artotel, Jakarta Pusat pada 10 April 2025.
Kuasa hukum Rayen Pono, Jajang menjelaskan Ahmad Dhani diduga sengaja mengubah sebutan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno.
"Ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta (menyebut Rayen Porno, red)," tutur Jajang.
Ini bukan kali pertama Ahmad Dhani salah menyebutkan nama personel grup musik Pasto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani diduga tak sengaja menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno, dalam undangan terbuka diskusi publik.
Musikus Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan kasus penghinaan terhadap suku, ras dan etnis ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4).
- Ahmad Dhani Diisukan Kebal Hukum, Rayen Pono Berkomentar Begini
- Ahmad Dhani Buka Kopi Dewa 19, Tempat Nongkrong Bernuansa Musik
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya