Rayu dengan Uang Jajan, Kakek Mesumi Bocah
Sabtu, 26 Maret 2011 – 11:39 WIB
Si adik lari ke rumah, lapor ke orang tuanya. Orang tuanya tak bereaksi dan berpikiran positif saja. Namun, begitu Bunga pulang, dia cerita apa yang baru saja dialaminya kepada si orang tua. Marah, geregetan, emosi, orang tua langsung melabrak Yusuf dan menghajarnya. Keributan didengar warga yang lantas lapor ke Geuchik Sungai Pauh, Bahrum Nazar.
Baca Juga:
Aksi main hakim sendiri berhasil dihentikan, selanjutnya Yusuf digelandang rame-rame ke kantor polisi. Terkait kasus cabul tersebut, Kapolres Langsa AKBP.Yosi Muhamartha, melalui Kapolsek Langsa Barat AKP.Kasnap, SE mengaku sudah menjebloskan tersangka ke sel tahanan.
Kasnap, setelah menginterogasi Yusuf, menceritakan modus rayuan setan yang menyasar Bunga. "Modusnya Yusuf memberikan uang bagi anak-anak. Ia menyuruh mereka jajan keluar komplek sekolah, sedangkan Bunga disuruh tinggal. Selanjutnya bocah itu ditarik ke dalam kamar serta kemaluannya dipegang-pegang dan diciumi. Namun karena kepergok adik korban, tersangka takut dan urung melakukan hubungan intim. Cuma digosok-gosok saja," ujar Kapolsek.
Kepolisian pun membenarkan telah menerima pengaduan dari orang tua korban, yang dilengkapi bukti hasil visum dokter RSUD Langsa terhadap Bunga. (dai/sam/jpnn)
LANGSA -- Usia sudah 65, tapi nafsu birahinya masih kencang. Tak ada "lawan", bocah bau kencur, sebut saja Bunga (10), jadi sasaran. M Yusuf, si
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal