Rayuan Agus Maut, Pacar Digituin di Depan Toko Bangunan
Minggu, 05 Maret 2017 – 10:54 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Gaya pacaran zaman sekarang memang sering kebablasan.
Hal itu juga terjadi pada Agus (23) dan AG (17).
Meski berstatus pasangan kekasih, keduanya sudah melakuka hubungan layaknya suami istri.
Akibatnya, Agus dijebloskan ke sel Mapolresta Pontianak, Jumat (3/3).
Agus ditahan karena meniduri sang kekasih yang masih berstatus siswi SMA.
Dia melakukannya pada pertengahan Maret 2016 sekitar pukul 22:00.
Sebelum melakukan perbuatan tak terpuji itu, Agus merayu AG terlebih dahulu.
“Saat menjemput kekasihnya, Agus meminta izin kepada orang tua korban,” jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak AKP Heri Purnomo, Sabtu (4/3) kemarin.
Gaya pacaran zaman sekarang memang sering kebablasan.
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun