Rayuan Boby Maut, Pacar Ketagihan Diajak Enak-enakan

jpnn.com, SAMPIT - Mulut Boby benar-benar manis. Namun, dia tidak menggunakannya dengan semestinya.
Dia menggunakan rayuan mautnya untuk mengajak kekasihnya, AMS (16), melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Pria 22 tahun itu pun harus meringkuk di penjara karena tidak bertanggung jawab setelah menghamili kekasihnya.
Boby sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sampit, Kalimantan Tengah.
ASTAGA DRAGOOONN: Begituan, Keenakan, Diulangi Terus, Pacar Hamil
Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa mengatakan, didang pertama masih berisi agenda pembacaan dakwaan.
“Terdakwa tidak keberatan atas dakwaan itu," kata Agung akhir pekan lalu.
Menurut dia, saat ini korban masih dalam kondisi hamil. Meski demikian, dirinya berharap korban bisa hadir.
Mulut Boby benar-benar manis. Namun, dia tidak menggunakannya dengan semestinya.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak