Rayuan Lebay Pria Ini Membuat Kehormatan Siswi SMP Terenggut

Rayuan Lebay Pria Ini Membuat Kehormatan Siswi SMP Terenggut
Ilustrasi Foto: AFP

“Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 300 juta,” ujar Kombo. (kur/jos/jpnn)


BENGKAYANG – Kejadian yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) sungguh pedih. Remaja yang masih duduk di bangku SMP itu menjadi disetubuhi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News