Rayuan Maut Berbuah Nikmat, sang Jaka Berakhir Di Penjara
jpnn.com - LUBUKBAJA - Beberapa kali tidur dengan sang pacar yang masih dibawah umur, Jaka, pria 20 tahun ini akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya keluarga sang pacar berinisial SF tidak terima dan melapor ke polisi. Ia pun hanya bisa menyesali perbuatannya telah menggagahi sang kekasih berkali-kali.
"Saya menyesal dan tak menyangka bisa masuk penjara," ujar pria berperawakan tinggi kurus ini di Polresta Barelang, kemarin.
Menurutnya, pencabulan yang dia lakukan terhadap RF didasari rasa suka sama suka. Dimana mereka sudah berpacaran sejak bulan Mei lalu. Hubungan terlarang yang mereka lakukan itu pun tanpa adanya paksaan.
"Saya memang merayu dia dan dia mau," terang Jaka seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Kamis (3/12).
Setelah merayu, Jaka mengajak RF ke salah satu penginapan di kawasan Pelita. Disana mereka menghabiskan waktu hingga beberapa jam.
Karena ketagihan, Jaka pun beberapa kali mengulangi hal tersebut saat punya waktu senggang di tempat berbeda.
"Sudah tiga kali. Tempatnya berbeda-beda," sebutnya.
LUBUKBAJA - Beberapa kali tidur dengan sang pacar yang masih dibawah umur, Jaka, pria 20 tahun ini akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak