Rayuan Pacar saat Rumah Sepi Luluhkan Siswi, Terjadi 3 Kali
jpnn.com, SAMARINDA - Febry (21) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila dengan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Dia sudah ditangkap polisi di Jalan Sepakat, Kelurahan Bukuan, Palaran, Kalimantan Timur, Kamis (30/8).
Penangkapan tidak lepas dari laporan yang dilakukan Bunga kepada pihak berwajib.
Siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) itu melaporkan Febry karena merasa tidak diperhatikan lagi.
”Saya merasa dia menjauh,” ujar Bunga di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (1/9).
Bunga mengatakan, hubungan layaknya pasangan suami istri itu terjadi tiga kali saat rumah sepi.
“Saya juga tiba-tiba ngerasa jadi enggak baik buat saya,” sambung Bunga.
Menurut Bunga, dirinya dijanjikan dinikahi oleh Febry. Namun, Febry ternyata malah menghindar setelah peristiwa itu terjadi.
Febry (21) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila dengan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas