Rayuan Pacar saat Rumah Sepi Luluhkan Siswi, Terjadi 3 Kali

Rayuan Pacar saat Rumah Sepi Luluhkan Siswi, Terjadi 3 Kali
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

Di sisi lain, Febry membantah tuduhan bahwa dirinya menghindar dari tanggung jawab.

“Saya ini siap tanggung jawab,” ujar Febry.

Febry menambahkan, hubungan terlarang itu terjadi atas dasar suka sama suka.

“Seingat saya tiga kali dan semua terjadi di rumah saya,” imbuh Febry.

Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, hubungan Bunga dan Febry sudah melanggar hukum serta norma agama.

“Bukan mau menyalahkan orang tua, tetapi bagaimana seharusnya mengawasi perkembangan anak,” kata Tri. (dra/riz/k18)


Febry (21) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila dengan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News