Rayuan Pacar saat Rumah Sepi Luluhkan Siswi, Terjadi 3 Kali
Senin, 03 September 2018 – 11:12 WIB
Di sisi lain, Febry membantah tuduhan bahwa dirinya menghindar dari tanggung jawab.
“Saya ini siap tanggung jawab,” ujar Febry.
Febry menambahkan, hubungan terlarang itu terjadi atas dasar suka sama suka.
“Seingat saya tiga kali dan semua terjadi di rumah saya,” imbuh Febry.
Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, hubungan Bunga dan Febry sudah melanggar hukum serta norma agama.
“Bukan mau menyalahkan orang tua, tetapi bagaimana seharusnya mengawasi perkembangan anak,” kata Tri. (dra/riz/k18)
Febry (21) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila dengan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas