Rayuan Pacar saat Rumah Sepi Luluhkan Siswi, Terjadi 3 Kali
Senin, 03 September 2018 – 11:12 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
Di sisi lain, Febry membantah tuduhan bahwa dirinya menghindar dari tanggung jawab.
“Saya ini siap tanggung jawab,” ujar Febry.
Febry menambahkan, hubungan terlarang itu terjadi atas dasar suka sama suka.
“Seingat saya tiga kali dan semua terjadi di rumah saya,” imbuh Febry.
Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, hubungan Bunga dan Febry sudah melanggar hukum serta norma agama.
“Bukan mau menyalahkan orang tua, tetapi bagaimana seharusnya mengawasi perkembangan anak,” kata Tri. (dra/riz/k18)
Febry (21) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila dengan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak