Rayuan Sandi Maut, Melati Pasrah Diajak Begituan 10 Kali

Rayuan Sandi Maut, Melati Pasrah Diajak Begituan 10 Kali
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

“Menurut BAP kepolisian, sebelum pernikahan itu mereka sudah sepuluh kali melakukan hubungan intim. Keluarga korban merasa Sandi telah memanfaatkan korban yang masih berusia belia,” tambah Fadillah.

Fadillah menjelaskan, Melati sudah lama mengenal Sandi. Mereka juga menjalin hubungan selama setahun.

“Awalnya mereka pacaran, makanya suka sama suka. Dari pacaran itu juga bersetu**h dengan terdakwa sebanyak sepuluh kali. Terdakwa ditangkap April lalu karena keluarga Melati menuntut Sandi bisa dihukum secara hukum yang berlaku,” ujar Fadillah. (osa)


Sandi harus menahan malu karena menjalani sidang terbuka atas kasus pencabulan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) di Pengadilan Negeri Tarakan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News