Lihat, 5 Pria Hidung Belang Diamankan Bersama 17 Kupu-Kupu Malam

jpnn.com, MUARA ENIM - Tim gabungan kembali menggelar razia atau penertiban terhadap pelanggaran perda dan perkada di wilayah Kabupaten Muara Enim secara preventif dan persuasif, Sabtu (4/12).
Razia yang digelar menyisir tempat hiburan malam mulai kafe, warung remang-remang dan panti pijat di wilayah Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang itu.
"Tim yustisi berhasil mengamankan tujuh belas wanita kupu-kupu malam, lima pria hidung belang diamankan dan delapan dirigen minuman tuak serta miras,” ungkap AM Musadeq, Minggu (5/12).
Dalam razia itu, kata dia, tim yustisi juga mengamankan puluhan wanita dan laki-laki tanpa identitas di sejumlah lokasi hiburan malam yakni tempat-tempat hiburan malam, warung remang-remang, dan panti pijat di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang.
Selain itu, turut diamankan juga minum keras berjenis tuak dan miras karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2005 tentang larangan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran serta penjualan minuman berakohol.
“Mereka diamamkan karena tidak bisa memperlihatkan identitas diri,” terangnya.
dia melanjutkan pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para wanita dan pria yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Tim gabungan kembali menggelar razia atau penertiban terhadap pelanggaran perda dan perkada di wilayah Kabupaten Muara Enim secara preventif dan persuasif, Sabtu (4/12).
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar