Razia Agama
Oleh: Dahlan Iskan
Bukankah Madinah termasuk dua kota Haram –Haramain?
Tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah. Tetapi medsos di sana ramai.
Mereka seperti menyepakati bahwa itu bagian dari perubahan yang sedang dilakukan Pangeran Mohammed bin Salman –penguasa sebenarnya di Arab Saudi.
Mungkin untuk masuk masjid Madinah tetap dilarang. Sesuai dengan Ayat 28 Surah At Taubah dalam Al-Qur'an. Tetapi ke Madinah sendiri tidak lagi dilarang.
Kalau perubahan itu benar maka akan ramai. Selama ini ada hadis riwayat Imam Muslim yang memasukkan Madinah sebagai tanah haram: ”Sesungguhnya Ibrahim menjadikan Makkah tanah haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah tanah haram”.
Dalam praktik sebenarnya sulit mengetahui apakah semua yang ke Makkah dan Madinah pasti Muslim. Tidak pernah ada pemeriksaan.
Pun ketika penunjuk jalan itu belum diubah. Kalaupun ada pemeriksaan juga tidak akan bisa mengetahui. Di paspor tidak disebut identitas agama.
Setelah sekian puluh kali ke Makkah-Madinah, saya baru sekali melihat ada pemeriksaan paspor menjelang masuk kota. Itu pun bukan "razia" agama, tetapi lebih pada pemeriksaan keamanan.