Razia Barang Tak Berstandar SNI, Ini Kritik Ahok

Razia Barang Tak Berstandar SNI, Ini Kritik Ahok
Menteri Perdagangan Thomas Lembong. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeritik kebijakan Kementerian Perdagangan yang menarik barang-barang impor yang tidak sesuai ‎Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemendag sudah menyelesaikan 15 aturan dari Paket‎ Deregulasi dan Debirokratisasi yang merupakan langkah lanjutan dari dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi tahap pertama oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Salah satunya mewajibkan produk barang berstandar dengan ditandai label SNI.                                                                                         

“Tanya sama Menteri Perdagangan deh. Kalau menurut saya juga enggak tepat, mereka (pedagang) sudah beli langsung ditarik lagi,” kata Ahok, sapaan Basuki, Kamis (29/10).

Ahok menyatakan, Kemendag seharusnya memberi kesempatan para pedagang untuk menjual barangnya terlebih dahulu. Jika tidak, ia menilai, hal itu akan memberikan kerugian kepada pedagang usaha mikro kecil menengah.

“‎Pedagang UMKM kita bisa anjlok. Rata-rata yang jadi korban bukan pedagang besar lho, tapi pedagang kecil,” ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok mengaku, sudah membicarakan mengenai razia barang yang ‎tidak bersandar SNI dengan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Ia pun ingin menyampaikan sarannya kepada Menteri Perdagangan Thomas Lembong.(gil/jpnn)


JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeritik kebijakan Kementerian Perdagangan yang menarik barang-barang impor yang tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News