Razia Bareng KPK, BPRD DKI Temukan Apartemen Menunggak Pajak Rp 1,1 M
Sabtu, 07 Desember 2019 – 11:59 WIB

BPRD DKI menemukan bahwa tunggakan pajak Apartemen Vittoria Residence di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, sebesar Rp 1,1 miliar. Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
"Dalam perhitungan Cipta Karya luasnya itu 80 ribu, tapi berdasarkan hitungan hasil tim teknis kita enggak segitu, tapi hanya 73 ribu, makanya kan ada perbedaan dan itu sedang kami urus. Intinya bukan karena kami tak mau membayar pajak," kata dia. (ant/dil/jpnn)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Apartemen Vittoria Residence di Jalan Daan Mogot
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Pramono Menggratiskan Pajak Rusun dan Apartemen dengan NJOP di Bawah Rp 650 Juta
- Siap Handover Bulan Ini, Sky House Hadirkan Berbagai Promo Menarik
- Tragis Kematian Pria di Apartemen Cengkareng Jakbar
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis