Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang

Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
Polres Ogan Ilir bersama petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja melakukan razia di kamar WBP lapas tersebut, Rabu (19/2/2025) sore. Foto: Dokumen Polres Ogan Ilir for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Resor Ogan Ilir dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menggelar razia gabungan di kamar warga binaan lapas tersebut, Rabu (19/2) sore.

Razia dilakukan di seluruh blok tahanan mulai dari A hingga H dengan target utama narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti satu unit handphone, satu handphone senter rusak, tiga charger, empat headset, satu baterai HP, satu kartu SIM.

Kemudian, satu gunting, dua catut besi, satu speaker, dua sikat gigi modifikasi, lima jarum jahit, satu sendok besi, empat paku, satu botol kaca dan dua piring beling.

"Seluruh barang yang ditemukan diamankan untuk pendataan lebih lanjut," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Abdul Waris, Kamis (20/2) di Sumatera Selatan.

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar Polres Ogan Ilir 19 Februari hingga 6 Maret 2025, dengan sasaran utama pemberantasan penyakit masyarakat.

Target operasi mencakup pengungkapan kasus peredaran narkoba, kegiatan prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan senjata tajam atau senjata api rakitan, premanisme, dan kejahatan jalanan.

Abdul berterima kasih kepada Polres Ogan Ilir atas dukungan penuh dalam pelaksanaan razia ini.

Gelar razia di kamar Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, petugas gabungan menemukan sejumlah benda terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News