Razia, Dinkes Temukan Cacing Hidup di Dalam Ikan Kaleng

Mulai dari Buana Impian, Cipta Asri, Plaza Tembesi, SP Plaza, Supermarket Top 100 dan lainnya.
Masih kata Dokter Shinta, mereka lakukan razia karena sangat berbahaya bagi manusia yang menkomsumsinya.
Sesuai perintah Kementerian Kesehatan dan BPPOM. ''Ada tiga item pertamanya, lalu ada 27 item lagi yang tidak boleh diedarkan,” ujarnya.
Tim menemukan cacing dalam ikan kaleng merek Jojo di sebuah toko di Tembesi. F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg
Sementara di Supermarket Top 100 Tembesi, Sagulung pihak Dinkes tidak menemukan ikan kaleng dari 27 item yang dilarang beredar yang mengandung cacing.
Supervisor Top 100 Tembesi, Sagulung, Jos mengatakan, di supermarket itu sudah tak menjual ikan kaleng yang mengandung cacing.
Saat hebohnya di media, kita langsung tarik dan kembalikan ke suplayernya, ujarnya. (ali)
Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, merazia seluruh grosir dan minimarket yang menjual ikan kaleng diduga mengandung cacing, Sabtu (31/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak