Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan

jpnn.com, PEKANBARU - Tim gabungan merazia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, hasilnya ratusan benda terlarang ditemukan petugas masuk ke dalam sel.
Razia besar-besaran dilakukan oleh sekitar 320 personel gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau, TMI, dan petugas pemasyarakatan.
Tim menyisir 93 kamar sel di Rutan Pekanbaru. Hasilnya pun mencengangkan ratusan barang terlarang ditemukan di dalam sel tahanan.
Razia dipimpin langsung oleh Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Riau Maizar serta diikuti jajaran pejabat kepolisian dan pemasyarakatan, termasuk Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja pada Kamis 17 April 2025 malam.
“Dari razia gabungan itu, disita 64 unit handphone, 1 unit tablet, 7 unit modem WiFi, 3 unit jam tangan digital,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika Jumat (18/4).
Kemudian 2 unit speaker portable, 7 unit pemanas air, 16 unit headset, 12 unit rokok elektrik, 107 buah charger, 5 buah pisau, 42 unit kipas angin,
Selanjutnya 1 unit rice cooker, 183 buah mancis, 27 buah colokan sambung, 34 buah botol kaca, 12 set kartu domino, 5 set batu domino, 3 buah pisau cukur, tali tambang 1 gulungan sepanjang 4 meter, 6 buah gunting, kabel serta 23 buah sendok dan garpu.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi kami dengan pihak Kanwil, pasca-beredarnya video napi yang diduga dugem dalam sel tahanan,” tutur Jeki.
Tim gabungan merazia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, hasilnya ratusan benda terlarang ditemukan petugas masuk ke dalam sel.
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan