Razia Ilegal, Dishub Bekasi Bakal Ditegur
Kamis, 04 Maret 2010 – 16:32 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menegur Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait razia ilegal yang kerap dilakukan. Kemenhub menyatakan, Dishub Pemkot Bekasi dalam hal ini belum menjalankan amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, Kamis (4/3) mengungkapkan, banyak laporan yang masuk kepadanya perihal aktivitas "ilegal" yang dilakukan oleh aparat Dishub di daerah-daerah, salah satunya oleh Dishub Kota Bekasi. "Salah satu laporan itu menyebutkan, belasan aparat Dishub Pemkot Bekasi terlihat menggelar aksi razia di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, tepat di depan Pasar Sumber Arta, Kecamatan Bekasi Barat," jelasnya, di Jakarta.
Baca Juga:
Sementara, ketentuan dalam UU tidak lagi menyebutkan bahwa merupakan kewenangan Dishub untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran di jalan raya. "Saya akan keluarkan surat teguran kepada Pemkot Bekasi cq Kepala Dinas Perhubungan di sana, bahwa tindakan aparatnya di lapangan itu sudah melanggar undang-undang," tegas Suroyo.
Dalam laporan disebutkan, puluhan mobil bak dan truk, baik yang bermuatan maupun yang kosong, dijaring oleh para personil Dishub yang tengah bertugas. Dokumen kelengkapan kendaraan dan izin usaha angkutan menjadi objek pemeriksaan petugas. Sebagian besar kendaraan di antaranya dilepaskan setelah bernegosiasi dan "berdamai" dengan petugas yang menjaringnya. Namun beberapa kendaraan ada yang diberi surat tilang, dengan tuduhan melanggar Pasal 54 UU 22/2009.
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menegur Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi