Razia Ilegal, Dishub Bekasi Bakal Ditegur
Kamis, 04 Maret 2010 – 16:32 WIB
Razia Ilegal, Dishub Bekasi Bakal Ditegur
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menegur Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait razia ilegal yang kerap dilakukan. Kemenhub menyatakan, Dishub Pemkot Bekasi dalam hal ini belum menjalankan amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso, Kamis (4/3) mengungkapkan, banyak laporan yang masuk kepadanya perihal aktivitas "ilegal" yang dilakukan oleh aparat Dishub di daerah-daerah, salah satunya oleh Dishub Kota Bekasi. "Salah satu laporan itu menyebutkan, belasan aparat Dishub Pemkot Bekasi terlihat menggelar aksi razia di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, tepat di depan Pasar Sumber Arta, Kecamatan Bekasi Barat," jelasnya, di Jakarta.
Baca Juga:
Sementara, ketentuan dalam UU tidak lagi menyebutkan bahwa merupakan kewenangan Dishub untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran di jalan raya. "Saya akan keluarkan surat teguran kepada Pemkot Bekasi cq Kepala Dinas Perhubungan di sana, bahwa tindakan aparatnya di lapangan itu sudah melanggar undang-undang," tegas Suroyo.
Dalam laporan disebutkan, puluhan mobil bak dan truk, baik yang bermuatan maupun yang kosong, dijaring oleh para personil Dishub yang tengah bertugas. Dokumen kelengkapan kendaraan dan izin usaha angkutan menjadi objek pemeriksaan petugas. Sebagian besar kendaraan di antaranya dilepaskan setelah bernegosiasi dan "berdamai" dengan petugas yang menjaringnya. Namun beberapa kendaraan ada yang diberi surat tilang, dengan tuduhan melanggar Pasal 54 UU 22/2009.
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menegur Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat,
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti