Razia Indekos, 2 Pekerja Hiburan Malam Positif Narkoba
Kamis, 28 Mei 2015 – 18:27 WIB

Petugas Satpol PP Surabaya bersama BNN Jatim menggiring salah satu penghuni kos di Jalan Barata Jaya yang positif narkoba ke mobil BNN untuk diberi pembinaan, Rabu (27/5). Foto Radar Surabaya/JPNN.com
Sedangkan untuk dua orang yang positif narkoba langsung diamankan oleh petugas BNN Jatim.
Arif memaparkan bahwa pemkot kini memang sedang giat melakukan pemeriksaan kosan dan juga kontrakan. Ini untuk mewujudkan agar Surabaya aman dari peredaran narkoba dan tertib aturan kependudukan.
“Yang terindikasi narkoba tadi adalah pekerja hiburan, sekarang dalam penanganan BNN. Nanti kita akan periksa lebih lanjut,” tuturnya. Arif menyatakan, banyaknya warga Surabaya yang nyatanya tidak memiliki SKTS ini sangat disayangkan. Karena pengurusan SKTS ini juga bisa dilakukan secara online. (awa/ima/hen/jpnn)
JPNN.com SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur harus benar-benar tegas dalam menyikapi banyaknya penghuni indekos illegal di Surabaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia