Razia Indekos di Pagi Hari Jaring 12 Pasang Muda Mudi
jpnn.com, TEGAL - Polres Tegal Kota pada Rabu lalu (14/11) menggelar razia di sejumlah tempat indekos. Razia yang digelar pada pagi hari itu menjaring pasangan berlainan jenis yang berduaan di dalam kamar.
Lokasi indekos yang dirazia antara lain di Jalan Slamet, Randugunting, Debong dan Pesurungan. Kasat Sabhara Polres Tegal Kota AKP Nasoir mengatakan, kegiatan razia yang menyasar indekos dan penginapan itu untuk menekan penyakit masyarakat (pekat).
"Kami lakukan operasi tipiring (tindak pidana ringan, red) untuk menekan angka penyakit masyarakat," katanya.
Nasoir menjelaskan, ada 12 pasang muda mudi yang terjaring razia. Mereka tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar indekos, namun tidak bisa menunjukan surat keterangan sebagai suami istri.
"Mereka diamankan karena kedapatan berduaan dalam satu kamar di sejumlah tempat kos yang ada," jelasnya.
Ke-12 pasangan itu selanjutnya di bawa ke Markas Polres Tegal Kota untuk didata. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tegal untuk disidang.(muj/zul/jpg)
Polres Tegal Kota melalui razia penyakit masyarakat menjaring 12 pasangan muda mudi yang tengah berduaan di indekos.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- Heboh Kematian Bayi di Kamar Indekos Mahasiswi, Ada yang Janggal
- Pedagang Pasar di Tegal Ramai-Ramai Dukung Cagub Sudaryono, Ini Alasannya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Indekos Eksklusif di DIY Digerebek Polisi, 4 Orang Digelandang ke Kantor BNNP