Razia Jelang Tahun Baru, Polsek Cikarang Amankan 222 Miras

jpnn.com, CIKARANG - Jelang Tahun Baru, Polsek Cikarang merazia sejumlah warung jamu, Rabu (27/12) dini hari. Sasaran operasi tersebut juga menyasar petasan, senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan narkoba.
Sebanyak sembilan personel pimpinan Kapolsek Komisaris Puji Hardi didampingi Kanit Intelkam AKP Supriyadi dan Kanit Reskrim AKP Sukarman. Adapun rute operasi meliputi Jalan Gatot Subroto, Jalan KH. Fudoli dan Jalan Ki Hajar Dewantara.
“Kami amankan total 222 botol miras dari berbagai jenis di kios jamu milik Rudi di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia,” jelas Puji.
Dari 222 miras itu terdiri dari 187 botol mansion, 12 botol anggur merah, 12 botol anggur putih dan 11 botol anggur orang tua.
“Pemilik dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Cikarang. Jelang tahun baru akan kami lakukan operasi serupa untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya. (dam/gob)
Dari 222 miras itu terdiri dari 187 botol mansion, 12 botol anggur merah, 12 botol anggur putih dan 11 botol anggur orang tua.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras