Razia Jumat Malam, Lima Pasangan tak Resmi Diangkut
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim gabungan Satpol PP, Polres, Kodim 1016/PLK, dan Dishub Kota Palangka Raya, Kalteng, menggelar razia di sejumlah tempat penginapan dan karaoke, Jumat (16/3) malam.
Hasilnya, 25 orang diangkut. Di antaranya lima pasangan tidak resmi alias tanpa ikatan pernikahan.
Razia itu merupakan langkah tim gabungan dalam menegakkan Perda Kota Palangka Raya, dengan sasaran penginapan, panti pijat, PSK, dan pemeriksaan KTP.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter mengatakan, razia digelar karena banyaknya laporan warga terkait maraknya penginapan yang diduga dijadikan tempat praktik asusila.
Hal inilah yang membuat Satpol PP bersama instansi lain langsung melakukan razia di wisma maupun tempat penginapan.
"Ini tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Kami sasar penginapan, panti pijat, PSK, dan pemeriksaan KTP. Hasilnya, yang terjaring razia malam sekitar 25 orang, termasuk lima pasangan tidak resmi dan telah diproses sesuai ketentuan,” ujarnya, Sabtu (17/3).
Walter menuturkan, pihaknya sudah melakukan pendataan. Rata-rata warga yang terjaring merupakan pendatang. Mereka diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami masih lakukan pendalaman dan bisa saja dikenakan tipiring. Dalam hal ini masih sosialisasi, hanya membuat pernyataan saja,” ujarnya.
Razia gabungan yang digelar Jumat malam menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi lokasi praktik asusila.
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah