Razia Kelab Malam New Monggo Mas, BNN Temukan 9 Orang Positif Narkoba, Izin Usaha Pun Dicabut

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia di kelab malam New Monggo Mas, Jalan Daan Mogot 2, Jakarta Barat, Jumat (18/12) dini hari.
Dalam operasi tersebut, BNN melakukan tes urine terhadap 100 orang yang terdiri dari pengunjung dan pegawai kelab malam tersebut.
Hasilnya, sebanyak sembilan orang dinyatakan positif narkoba.
"Empat laki-laki dan tiga perempuan pegawai New Monggo Mas dan dua laki-laki pengunjung New Monggo Mas," kata Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan dalam keterangannya, Sabtu (19/12).
Kesembilan orang itu pun langsung diamankan pihak BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami tidak temukan barang bukti narkotika," ujar Arief.
Sementara itu, buntut dari kasus tersebut, Satpol PP DKI Jakarta juga mencabut izin usaha kelab malam itu.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia di kelab malam New Monggo Mas, Jalan Daan Mogot 2, Jakarta Barat.
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama