Razia Kelab Malam New Monggo Mas, BNN Temukan 9 Orang Positif Narkoba, Izin Usaha Pun Dicabut
Sabtu, 19 Desember 2020 – 18:41 WIB
Di mana, pada Pasal 54 dinyatakan bahwa apabila ada pengguna narkoba di tempat wisata, maka izin tempat tersebut akan dicabut.
Kini, kelab malam tersebut sudah dilarang untuk kembali beroperasi dan pihak Satpol PP telah melakukan penyegelan.(mcr1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia di kelab malam New Monggo Mas, Jalan Daan Mogot 2, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika