Razia Kelab Malam New Monggo Mas, BNN Temukan 9 Orang Positif Narkoba, Izin Usaha Pun Dicabut
Sabtu, 19 Desember 2020 – 18:41 WIB

Razia tempat hiburan malam. Ilustrasi Foto: Dede/Pojokjabar
Di mana, pada Pasal 54 dinyatakan bahwa apabila ada pengguna narkoba di tempat wisata, maka izin tempat tersebut akan dicabut.
Kini, kelab malam tersebut sudah dilarang untuk kembali beroperasi dan pihak Satpol PP telah melakukan penyegelan.(mcr1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia di kelab malam New Monggo Mas, Jalan Daan Mogot 2, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama