Razia Narkoba, 32 Orang Dibekuk di Jambi

Razia Narkoba, 32 Orang Dibekuk di Jambi
Razia Narkoba, 32 Orang Dibekuk di Jambi

jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dan aparat setempat mengamankan 32 orang tersangka dalam razia narkoba pada Rabu (29/7). Para tersangka itu terdiri dari

30 pria dan 2 wanita.

"Saat ini mereka telah diamankan di kantor BNN Provinsi Jambi,  Kotabaru," ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada JPNN, Kamis (30/7).

Selain menangkap para tersangka, BNN juga mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga motor hasil curian. Namun, Slamet belum memberikan jumlah pasti sepeda motor yang disita tersebut.

Tak hanya itu, berbagai barang bukti juga berhasil disita. Di antaranya sabu 375 gram, ganja 6 gram, senpi revolver rakitan 1 unit, uang Rp 69 juta, dan alat isap sabu.

"BNN juga menyita 127 unit Hp, serta 14 unit senjata tajam,  samurai 8 buah dan laptop 1 unit," tandas Slamet. (flo/jpnn)


JAKARTA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dan aparat setempat mengamankan 32 orang tersangka dalam razia narkoba pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News