Razia Narkoba, 32 Orang Dibekuk di Jambi
jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dan aparat setempat mengamankan 32 orang tersangka dalam razia narkoba pada Rabu (29/7). Para tersangka itu terdiri dari
30 pria dan 2 wanita.
"Saat ini mereka telah diamankan di kantor BNN Provinsi Jambi, Kotabaru," ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada JPNN, Kamis (30/7).
Selain menangkap para tersangka, BNN juga mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga motor hasil curian. Namun, Slamet belum memberikan jumlah pasti sepeda motor yang disita tersebut.
Tak hanya itu, berbagai barang bukti juga berhasil disita. Di antaranya sabu 375 gram, ganja 6 gram, senpi revolver rakitan 1 unit, uang Rp 69 juta, dan alat isap sabu.
"BNN juga menyita 127 unit Hp, serta 14 unit senjata tajam, samurai 8 buah dan laptop 1 unit," tandas Slamet. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dan aparat setempat mengamankan 32 orang tersangka dalam razia narkoba pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi