Razia Narkoba di Jambi, BNN Bekuk 32 Orang

jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dan Korem berhasil mengamankan 32 orang tersangka dalam razia narkoba yang digelar Rabu (29/7) sore waktu setempat. Para tersangka terdiri dari 30 pria dan dua wanita.
"Saat ini mereka telah diamankan di kantor BNN Provinsi Jambi, Kotabaru," ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada JPNN, Kamis (30/7).
BNN juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya ialah sabu seberat 375 gram, ganja (6 gram) serta alat isap sabu. BNN juga menyita satu senjata rakitan serta dan uang Rp 69 juta.
Selain itu, BNN juga mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga hasil curian. Namun, Slamet belum memberikan jumlah pasti sepeda motor yang disita tersebut.
"BNN juga menyita 127 unit HP, serta 14 unit senjata tajam, samurai delapan buah dan laptop satu unit," tandas Slamet. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dan Korem berhasil mengamankan 32 orang tersangka dalam razia narkoba yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar