Razia Obat dan Kosmetik, Petugas Amankan Satu Jenis Lipstik
jpnn.com, CIKARANG - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi merazia sejumlah apotek dan toko kosmetik di wilayah Tambun Selatan, Rabu (13/12).
Lokasi pertama yang disambangi ialah Toko Tangga Mas Cosmetic di Pasar Tambun. Staf Disperindag memeriksa kelengkapan dokumen dan obat-obatan yang dijual.
Kemudian lokasi kedua, petugas mendatangi Apotek Mekarsari di Jalan Underpass Mekarsari lalu Apotek dan Klinik Husada di Jalan Raya Sultan Hasanuddin.
Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Dinas Perdagangan Donny Sirait, menjelaskan Tambun Selatan merupakan kali keenam monitoring obat-obatan dan kosmetik, sebelumya di Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan.
“Selama ini banyak kami temukan beredar obat yang belum punya surat izin edar BPOM. Kemarin ada obat tradisional dari Tiongkok belum punya izin edar BPOM,” ujar Donny.
“Ini sebagai perlindungan konsumen supaya tidak mengonsumsi barang berbahaya. Belum ada izin edar, belum aman dikonsumsi,” jelasnya.
Dalam setiap razia, Disdag melibatkan apararat dari Satpol PP, TNI dan kepolisian. Razia di Tambun Selatan mengamankan 1 jenis lipstik yang dicurigai belum mempunyai izin edar dari toko kosmetik di Pasar Tambun.
Ketiga apotek yang dirazia bisa menunjukkan dokumen dan surat izin. Kata Donny, jika apotek belum mempunya izin, maka tidak boleh memjual obat keras, ditandai dengan label lingkaran merah dengan huruf ‘K’ berwarna hitam.
Dalam setiap razia, Disdag melibatkan apararat dari Satpol PP, TNI dan kepolisian.
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Rayakan 7 Tahun SA Naturel, Shandy Aulia Perkenalkan Produk Baru
- BareMinerals, Kosmetik dengan Kandungan Mineral Sehat yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Impor Kosmetik Merek Brilliant Skin Tak Berizin
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal di Periaran Pulau Tinakareng