Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat

jpnn.com, JAKARTA - Razia atas truk-truk Over Dimension Overload (ODOL) yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama ini dinilai tidak efektif menyelesaikan masalah.
Hal itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum semata, tetapi harus secara komprehensif.
“Razia ini sudah ada dari dahulu, sejak saya bekerja di Kemenhub tahun 1979, hasilnya tidak efektif, tetapi sekarang diulang lagi, hasilnya pasti sama,” ujar Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, Jumat (23/8).
Dia mengibaratkan razia yang dilakukan terhadap truk-truk ODOL ini ibarat orang berpenyakit kanker diberikan obat sakit kepala, sehingga hasilnya tidak efektif memberikan efek jera.
"Berarti, kan, yang harus diobati adalah penyakitnya. Pertanyaannya, sudahkah diselidiki penyakitnya? Begitu juga dengan masalah ODOL ini, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum saja," tutur mantan direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub tersebut.
Menurutnya, akar masalah ODOL sejak dahulu adalah sistemnya tidak efisien.
Masing-masing pemangku kepentingan berjalan sendiri-sendiri.
Sehingga tidak bisa dilakukan secara instan seperti langsung melakukan penegakan hukum.
Pengamat Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno menilai razia truk ODOL tidak efektif dan memberikan solusinya
- Pengamat Respons soal Pemprov Jakarta Buka 4 Rute Baru Transjabodetabek
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah