Razia Panti Pijat Plus-plus, 16 Perempuan dan 3 Pria Digaruk Satpol PP, Siapa Dia?
jpnn.com, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggaruk 16 orang perempuan tiga pria saat menggelar razia di lima panti pijat.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengungkapkan razia dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan panti pijit tersebut.
"Masyarakat resah dan melaporkan kepada kami. Menurut laporan masyarakat panti pijat tersebut ada plus-plusnya," beber Mursalim, Jumat (19/2).
Instansi penegak Perda itu berencana memanggil pemilik panti pijat tersebut untuk menghadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Jika terbukti ada indikasi maksiat, pelaku akan dikirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok," ujar Mursalim
Tidak hanya itu, lanjut Mursalim, mereka yang terjaring akan diminta untuk membuat surat perjanjian dan pernyataan.
Nantinya, juga dilakukan edukasi tentang HIV dan penyakit menular lainya.
Mursalim mengimbau agar pengusaha panti pijat yang ada di Kota Padang mematuhi norma-norma yang berlaku.
Anggota Satpol PP Kota Padang merazia lima panti pijat penyedia layanan plus-plus.
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Wujudkan Asta Cita, BNI Hadirkan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- Pertamina Optimalkan Perlindungan Perempuan & Anak Lewat program TJSL