Razia Panti Pijat Plus-plus, 16 Perempuan dan 3 Pria Digaruk Satpol PP, Siapa Dia?
jpnn.com, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggaruk 16 orang perempuan tiga pria saat menggelar razia di lima panti pijat.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengungkapkan razia dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan panti pijit tersebut.
"Masyarakat resah dan melaporkan kepada kami. Menurut laporan masyarakat panti pijat tersebut ada plus-plusnya," beber Mursalim, Jumat (19/2).
Instansi penegak Perda itu berencana memanggil pemilik panti pijat tersebut untuk menghadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Jika terbukti ada indikasi maksiat, pelaku akan dikirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok," ujar Mursalim
Tidak hanya itu, lanjut Mursalim, mereka yang terjaring akan diminta untuk membuat surat perjanjian dan pernyataan.
Nantinya, juga dilakukan edukasi tentang HIV dan penyakit menular lainya.
Mursalim mengimbau agar pengusaha panti pijat yang ada di Kota Padang mematuhi norma-norma yang berlaku.
Anggota Satpol PP Kota Padang merazia lima panti pijat penyedia layanan plus-plus.
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- Cerita Local Hero dari Badau, Berkontribusi pada Keluarga & Sekitar
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual