Razia Panti Pijat Plus-plus, 16 Perempuan dan 3 Pria Digaruk Satpol PP, Siapa Dia?

jpnn.com, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggaruk 16 orang perempuan tiga pria saat menggelar razia di lima panti pijat.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengungkapkan razia dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan panti pijit tersebut.
"Masyarakat resah dan melaporkan kepada kami. Menurut laporan masyarakat panti pijat tersebut ada plus-plusnya," beber Mursalim, Jumat (19/2).
Instansi penegak Perda itu berencana memanggil pemilik panti pijat tersebut untuk menghadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Jika terbukti ada indikasi maksiat, pelaku akan dikirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok," ujar Mursalim
Tidak hanya itu, lanjut Mursalim, mereka yang terjaring akan diminta untuk membuat surat perjanjian dan pernyataan.
Nantinya, juga dilakukan edukasi tentang HIV dan penyakit menular lainya.
Mursalim mengimbau agar pengusaha panti pijat yang ada di Kota Padang mematuhi norma-norma yang berlaku.
Anggota Satpol PP Kota Padang merazia lima panti pijat penyedia layanan plus-plus.
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi