Razia Pekat, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Hotel

Razia Pekat, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Hotel
MEMERGOKI: Razia pekat oleh tim gabungan memergoki sejumlah pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel.FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com, MUARATEBO - Sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum terjaring razia di sebuah kamar hotel di kawasan Rimbo Bujang, Muarotebo, Jambi.

Keempat pasangan tersebut terjaring razia Satpol PP dini hari kemarin (14/05) saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang Ramadan.

Mereka yakni DL (40) warga Pulang Rejo dan pasangannya ST (35) warga Tegal Arum Rimbo Bujang.

Kemudian ER (36) seorang toke kayu warga jalan 6 unit 2 Rimbo Bujang dengan pasangannya YT (35) warga Dusun Tuo Ulu VII Koto Ilir.

Selanjutnya, TS (25) warga Giri Purwo Rimbo Ilir dengan pasangannya KS (33) warga Kuamang, Merangin Bangko serta MI (48) Warga Tanah Tumbuh, Bungo dengan pasangannya ML (25) Warga Simpang Somel Bungo.

Kasi Operasional Pol PP Tebo, Surahman, saat dikonfirmasi harian ini kemarin (14/5) mengatakan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan setiap memasuki bulan suci Ramadan.

Dalam razia tersebut katanya, pihaknya berhasil mengamankan empat pasangan yang diduga tengah berbuat mesum disejumlah hotel wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. "Ada 4 pasangan yang kita amankan, mereka semua pemain baru," ujar Surahman.

Dikatakannya juga, salah satu pasangan yang terjaring razia tersebut mengaku sudah nikah siri beberapa tahun yang lalu. "Pasangan ini sudah nikah sirih sejak 3 tahun lalu,” sebutnya.

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum terjaring razia di sebuah kamar hotel di kawasan Rimbo Bujang, Muarotebo, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News