Razia Pekat, 4 Pelayan dan Puluhan Botol Miras Diamankan

Razia Pekat, 4 Pelayan dan Puluhan Botol Miras Diamankan
Suasana razia pekat di Deliserdang. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Polisi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Marindal-1 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Hasilnya, empat waitress (pelayan) dan seorang pengunjung diamankan dari 3 kafe remang-ramang yang diduga keras tidak memiliki izin resmi ke Mapolsek Patumbak, Rabu (3/10) dinihari.

Razia yang dipimpin Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi berawal menyisir Kafe Rangga di Jalan Karya Pasar 4, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang,

Dari Kafe Rangga yang berada di Jalan Karya Pasar 4, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, diamankan 5 unit kereta berbagai jenis tanpa dokumen, satu unit Laptop dan Mixer Sound ukuran kecil. Di Cafe Rangga ini tim juga menemukan satu unit alat isap sabu (bong), dan plastik kecil berisi sisa sabu di sudut gubuk cafe.

Selanjutnya razia dilanjutkan ke Jalan Kebun Kopi Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, sekira jam 01.30 wib. Dilokasi itu tim merazia Kafe Karbot.

Di Kafe Karbot tim kembali menyisir dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang berada di gubuk. Dan mengamankan 2 wanita tanpa indentitas diri, 1 unit kereta tanpa dokumen dan 1 unit keyboard serta minuman keras.

Usai menyisir dua lokasi itu, petugas kemudian merazia Kafe Jambu di Jalan Meka Tani Desa Marindal-1 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Dari lokasi ini, petugas menyita 22 botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi, yang terdiri dari Cap Kambing (Kamput) 16 botol, Mension 6 botol, 1 unit keyboard bersama Mixer Sound ukuran sedang dan 2 waitress dan seorang pengunjung pria yang tak memilili identitas diri.

Polisi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Marindal-1 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News