Razia Pekat di Indekos, 8 Orang Penghuni Positif Konsumsi Narkoba
jpnn.com, MATARAM - Polisi menggelar kegiatan razia pondokan dan indekos di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dalam program Bersih Dari Narkoba (Bersinar), Rabu (18/1).
Alhasil, petugas memeriksa delapan penghuni indekos dengan hasil tes urine positif mengandung zat kimia bahan baku narkoba jenis metamfetamin.
"Pemeriksaan ini kami lakukan secara mendalam untuk mengetahui peran mereka. Apakah hanya sebatas pengguna saja atau turut mengedarkan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis.
Apabila hanya terbukti sebagai pengguna, tegas Yogi, delapan orang tersebut wajib menjalani rehabilitasi.
"Sesuai prosedur hukum, apabila tidak ada bukti yang berkaitan dengan peredaran narkoba, hanya pengguna saja, maka wajib kami mengajukan rehabilitasi terhadap mereka," ujarnya.
Delapan orang yang terdiri dari empat pria dan empat wanita tersebut kedapatan positif narkoba ketika pihak kepolisian menggelar kegiatan razia pondokan dan indekos di Kota Mataram dalam program Bersih Dari Narkoba (Bersinar), Rabu (18/1).
Adapun penghuni indekos tersebut berinisial MH (27), TR (40), AR (40), dan MZ (32). Untuk yang perempuan berinisial AH (18), MAP (18), MDS (31), dan SH (26).
Yogi pun menjelaskan pihaknya menyasar indekos delapan orang itu berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba.
Polisi menggelar kegiatan razia pondokan dan indekos di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dalam program Bersih Dari Narkoba (Bersinar), Rabu (18/1).
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB