Razia Pekat di Indekos, 8 Orang Penghuni Positif Konsumsi Narkoba

"Jadi, delapan orang yang positif ini hasil tes urine terhadap seluruh penghuni indekos sebanyak 17 orang," ucap dia.
Karena kedapatan positif narkoba, pihak kepolisian kemudian melanjutkan ke proses penggeledahan kamar indekos ke delapan orang tersebut.
Hasilnya, ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seperti pipa kaca, pipet plastik, bundelan klip bening kosong, alat isap, korek api tanpa tutup kepala. Ada juga uang tunai Rp40 juta, alat komunikasi dan kendaraan roda dua.
"Sekarang semua (barang bukti) sudah di kantor. Begitu juga dengan delapan orang ini, statusnya masih kami amankan di kantor," katanya.
Dari persoalan ini pun Yogi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik indekos di Kota Mataram untuk lebih meningkatkan pengawasan dengan secara rutin mengecek aktivitas para penghuni indekos.(antara/jpnn)
Polisi menggelar kegiatan razia pondokan dan indekos di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dalam program Bersih Dari Narkoba (Bersinar), Rabu (18/1).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri